Perkembangan teknologi yang pesat seperti saat
ini membuat segalanya sudah mungkin dilakukan secara
online, termasuk pinjam uang. Di Indonesia sendiri, pinjam uang secara
online mulai digemari masyarakat karena tidak membutuhkan syarat yang berat.
Cara pinjam uang secara online yang diminati masyarakat Indonesia sampai saat
ini adalah peer to peer (P2P) lending. Pinjam uang dengan cara P2P ini
biasanya dsediakan oleh perusahaan fintech.
Akan tetapi, kemudahan yang ditawarkan ini kerap
kali disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk
melancarkan aksi penipuan dengan mengatasnamakan layanan pinjam uang secara
online. Untuk itu, konsumen harus cermat menilai apakah penyedia jasa pinjam
uang secara online tersebut menipu atau tidak. Terdapat beberapa
modus penipuan berkedok pinjam uang
secara online dengan cirinya seperti adanya paksaan dalam proses
meminjam dana.
Ciri lainnya bisa terlihat dengan penyedia jasa meminta
uang sebagai syarat
pencairan dana dengan diproses yang lebih cepat. Pasti aneh jika ingin meminjam
uang justru diminta untuk memberikan uang pada penyedia jasa. Adanya hal ini
harusnya patut diwaspadai sebagai bentuk penipuan.
Adapula ciri modus penipuan selanjutnya yakni meminta Password atau PIN Rekening. Harus diperhatikan
bahwa PIN rekening adalah hal yang sangat pribadi dan tak boleh diketahui oleh
siapapun. Patutlah dicurigai penyedia jasa tersebut jika meminta PIN atau Password rekening pribadi. Sebab seringkali
penyedia jasa pinjaman online hanya menanyakan mengenai nama lengkap, nomor
telepon, email, dan lainnya tergantung dari penyedia jasa pinjam uang itu
sendiri. Beberapa modus penipuan ini harusnya bisa membantu mengenali penipuan
pinjaman online.
Agar tak tertipu, pastikan meminjam uang secara online
pada fintech terpercaya dengan terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK). Pasalnya OJK tak memberi izin
penyedia pinjaman uang online beroperasi sebelum mengantongi izin dari
mereka. Salah satu fintech terpercaya dan telah terdaftar oleh OJK yaitu DOEKU.
DOEKU ini merupakan anak perusahaan dari PT Hensel Davest Indonesia, Tbk
(HDIT). DOEKU menyalurkan dana untuk pengembangan usaha para UKM di Indonesia.
DOEKU mencairkan dana dalam bentuk saldo DavestPay, sehingga bertujuan memang
benar untuk permodalan usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar