Selasa, 31 Desember 2019

Awal Tahun 2020, Harus Tahu Cara Peroleh Modal Terbaik untuk Usaha !


Tahun 2020 sudah di depan mata, tidak terasa tahun 2019 sudah dilalui dengan usaha yang maksimal. Bagi yang belum bisa mengembangkan usaha di tahun 2019 karena minimnya modal, pastinya tahun 2020 dijadikan sebagai tahun dengan banyak pengharapan.

Usaha yang dikembangkan semakin mengikuti perkembangan teknologi. Perkembangan teknologi yang sangat pesat, membuat perusahaan rintisan semakin menjamur. Berbagai sumber ahli serta media sosial bahkan memprediksi bahwa perkembangan perusahaan jasa keuangan dengan bisnis teknologi utamanya pada layanan pinjaman akan semakin meningkat utamanya di tahun 2020.

Hal ini didasarkan pada besarnya kebutuhan pembiayaan yang ada di Indonesia namun tak bisa dipenuhi oleh sektor perbankan. Hadirlah perusahaan financial technology (fintech) seperti PT Hensel Davest Indonesia, Tbk (HDIT) untuk membantu dalam memulai usaha bahkan mengembangkan usaha.

Lewat anak perusahaannya DOEKU, masyarakat akan diberikan bantuan modal usaha agar semakin berkembang dan meningkatkan kesejahteraan. Hadirnya DOEKU yang sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini, diharapkan menjadi solusi UMKM untuk semakin berkembang.

DOEKU merupakan peer to peer lending (P2PL) terpercaya yang mempunyai kelebihan cepat dalam menyalurkan dana. DOEKU pun mempunyai mekanisme pinjaman yang sederhana dan mudah sehingga kerumitan layaknya meminjam di bank tak akan lagi dirasakan. Dana yang disalurkan oleh DOEKU hanya diperuntukkan dalam pengembangan usaha melalui layanan DavestPay.

Dengan hadirnya layanan dari DOEKU ini, diharapkan mampu membuat masyarakat pada ranah pelaku bisnis dapat memperoleh dana modal usaha sebagai upaya peningkatan usaha menjadi lebih maju. Pendapatan masyarakat pun berada diatas rata-rata sehingga kesejahteraan bisa terpenuhi.

Jumat, 27 Desember 2019

Tips Lakukan Pinjaman Modal Usaha

Doeku, davestpay, danausaha, pinjamuang, butuhdana, aplikasipinjamuang, danadadakan, butuhuang, fintech, technology, p2p, lending

Sekarang untuk memutuskan ingin membangun usaha pasti kebutuhan yang paling mendasar adalah modal. Pada masa awal membuka usaha, modal yang diperlukan tak sedikit sebab membangun usaha dari nol. Berkaitan dengan modal, sebenarnya tak akan menjadi masalah saat dana yang ada ditabungan jumlahnya cukup untuk dijadikan modal usaha.

Namun semua orang tak memiliki dana tabungan yang mencukupi. Langkah apa yang tepat untuk dilakukan? Apabila meminjam uang untuk modal usaha ke teman dan keluarga pasti jumlah yang dapat dipinjamkan tak terlalu banyak. Pinjam ke bank akan mensyaratkan jaminan atau agunan yang tak sedikit. Bagaimana bila mengajukan pinjaman tanpa jaminan untuk modal usaha seperti melakukan pinjaman pada fintech DOEKU yang telah hadir? DOEKU merupakan fintech peer to peer lending (P2PL) yang sudah terpercaya serta aman karena telah mendapat izin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Langkah ini bisa jadi solusi sebab prosesnya relatif mudah jadi tak harus menyediakan agunan lebih dahulu. Bukan hanya itu, pinjaman modal tanpa jaminan di DOEKU pun persyaratannya tak rumit. Jika ingin mengambil pinjaman tanpa agunan, ikuti tips dibawah ini:

Pilih pinjaman bunga murah

Dasarnya, tak ada agunan membuat pinjaman memiliki bunga yang relatif lebih tinggi. Ini bisa diatasi dengan mencoba menemukan pinjaman modal usaha tanpa jaminan dengan bunga yang sama sekali tak memberatkan seperti pinjaman pada DOEKU.

Ketahui skala usaha

Ketahui lebih dahulu skala usaha yang akan dijalani. Jika skala usaha ini untuk kalangan menengah ke bawah, maka modal dana yang diperlukan hanya pada angka puluhan juta. Namun jika usaha menargetkan pasar kalangan menengah ke atas maka pasti barang atau jasa usaha mempunyai kisaran harga jual yang tinggi jadi modal yang dibutuhkanpun lebih banyak. Jika melakukan pinjaman modal usaha di DOEKU maka kisaran pinjaman dari angka Rp 500 ribu hingga Rp 7,5 juta.

Tentukan produk pinjaman

Jika telah mengetahui tempat pinjaman modal usaha, maka tentukan produk pinjaman yang tepat untuk usaha. Perhatikan apa saja fitur dan keuntungan yang diberikan serta pastikan untuk membaca dengan baik syarat dan ketentuan yang berlaku, dimulai dari plafon pinjaman, suku bunga, jumlah cicilan setiap bulan yang wajib dibayar, dan jangka waktu cicilan yang diberikan.

Perhatikan jumlah pinjaman yang dibutuhkan

Sangat utama untuk mengetahui jumlah pinjaman yang dibutuhkan sebab nantinya akan berpengaruh pada kelangsungan usaha nantinya. Jangan sampai di tengah jalan, modal habis dan usaha tak dapat berjalan dengan baik. Jadi selalu lakukan simulasi sebelum mengambil pinjaman modal usaha tanpa jaminan. Selalu mengingat bahwa pinjaman yang diambil hanya dialokasikan untuk produktif, bukan konsumtif. Jika meminjam lewat DOEKU maka dana yang dicairkan hanya untuk modal usaha yang jauh dari kata konsumtif. Dana dari DOEKU hanya akan disalurkan dalam bentuk saldo DavestPay, nantinya akan digunakan untuk usaha dengan pendapatan hingga Rp 10 juta per bulannya.

Rabu, 25 Desember 2019

Pinjam Modal Usaha, DOEKU Punya Syarat Sangat Mudah

Doeku, davestpay, danausaha, pinjamuang, butuhdana, aplikasipinjamuang, danadadakan, butuhuang, fintech, technology, p2p, lending

Kebutuhan masyarakat yang terus meningkat setiap tahunnya membuat banyak kalangan kesulitan untuk mencapai kebutuhan hidupnya. Belum lagi adanya keperluan mendadak ataupun hal yang tidak terduga menuntut masyarakat harus selalu siap memiliki dana cadangan. Jika ingin mengembangkan usaha, pasti selalu saja terkendala dengan adanya modal untuk peningkatan usaha. Namun, kendala yang sering dihadapi adalah tidak semua orang memiliki dana untuk digunakan dalam segala kebutuhan.

Pada akhirnya, masyarakat akan kebingungan mencari dana tambahan untuk mencukupi kebutuhannya. Opsi yang tersedia untuk mendapatkan dana cepat pun menjadi terbatas. Tidak sedikit mereka akan pergi ke bank untuk mendapatkan pinjaman dana. Namun, dengan prosedur yang cukup rumit serta jaminan yang cukup besar membuat para peminjam dana berpikir panjang untuk pergi ke bank.

Sementara itu, opsi berikutnya yang dimiliki oleh para peminjam dana adalah menggadaikan barang yang dimilikinya. Alih-alih berusaha menebus barang gadaiannya, para peminjam dana justru terlena dan pada akhirnya tidak dapat menebus barang yang sudah mereka gadaikan.

Selain itu, ada pula mereka yang pada akhirnya meminjam dana tanpa melihat latar belakang para pemberi dana misalnya pada peer to peer lending (P2PL) yang ilegal. Tidak sedikit dari mereka pada akhirnya terlilit hutang yang lebih besar karena bunga pinjaman yang teramat besar. Pada akhirnya, para peminjam dana pun harus merelakan barang-barang mereka diambil oleh pemberi dana tersebut. Bahkan baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan adanya pinjaman online yang abal-abal sebab tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digerebek oleh aparat. Pinjaman online inipun terbukti mengancam para peminjam yang telat bayar. 

Maka dari itu, sangat diperlukan pengetahuan atau pemahaman para peminjam dana terkait dengan tempat meminjam dana. Masyarakat yang memiliki kebutuhan dana mendadak cenderung membuat mereka akan berpikir pendek. Belum lagi tidak adanya pihak mediator yang memfasilitasi keamanan para peminjam dana dan pemberi dana.

Agar tak terjadi hal yang merugikan masyarakat, PT Hensel Davest Indonesia, Tbk (HDIT) lewat anak perusahaannya, yaitu DOEKU pun hadir. DOEKU membantu masyarakat untuk mendapatkan pinjaman modal usaha dengan persyaratan yang tak sulit. DOEKU memberikan kemudahan dalam pencairan kredit dengan rentan waktu 1x24 jam setelah pinjaman diterima.

DOEKU hanya memberikan pinjaman untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebab dana yang dicairkan hanya untuk pengembangan usaha. Dana dari DOEKU akan disalurkan dalam bentuk saldo DavestPay. Aplikasi DavestPay pun sangat mudah digunakan untuk mendapatkan keuntungan dalam berusaha dengan layanan pembelian dan pembayaran secara online.

DOEKU sangat terjamin dan terpercaya sebab sudah mendapatkan izin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga masyarakat tak perlu ragu-ragu lagi untuk melakukan pinjaman di DOEKU.

Senin, 23 Desember 2019

OJK Temukan Lagi Fintech Ilegal

Doeku, davestpay, danausaha, pinjamuang, butuhdana, aplikasipinjamuang, danadadakan, butuhuang, fintech, technology, p2p, lending

Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menemukan financial technology (fintech) P2PL alias peer to peer lending sebanyak 297 aplikasi. Dengan demikian, jumlah fintech lending ilegal yang sudah dilaporkan sejak tahun 2018 sudah mencapai sekitar 1.773 perusahaan.

Tongam L Tobing sebagai Ketua Satgas Waspada Investasi ini menuturkan bahwa fintech lending yang sudah mengantongi izin OJK hanya 127 perusahaan. Sedangkan sisanya yakni ilegal dan jumlahnya terus saja bertambah.

Fintech ilegal ini semakin banyak sebab sekarang ini membuat aplikasi lumayan mudah. Bahkan banyak pula fintechn ilegal yang sudah terciduk, justru membuat aplikasi baru dengan nama yang berbeda. Saat dihentikan muncul nama baru sebab kemajuan teknologi sekarang ini sangat memudahkan orang membuat situs aplikasi web. Pergerakan pelaku fintech ilegal pun semakin masif. Bukan hanya lewat media sosial, namun telah menyasar pesan singkat (SMS).

Hal tersebut membuat aplikasi fintech ilegal bukan hanya bisa diunduh lewat Play Store tapi bisa didapatkan dari banyaknya pesan singkat yang beredar melalui link yang disertakan. Sehingga masyarakat pun bisa dengan mudah mengajukan pinjaman karena termakan oleh iklan yang ditawarkan. Akhirnya pun terjerat hutang yang besar karena fintech ilegal cenderung memberikan bunga yang tinggi.

Demi mewaspadai hal tersebut, seharusnya masyarakat harus mampu memilih tempat yang sehat untuk meminjam. Pilihlah fintech yang memiliki legalitas dan terpercaya. Salah satu fintech yang sudah terdaftar dan memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu DOEKU.

DOEKU baru saja beroperasi karena telah mendapat izin dari regulasi. DOEKU akan memberikan pinjaman modal usaha bagi masyarakat khususnya UMKM. DOEKU tak memberikan pinjaman secara konsumtif, melainkan hanya diperuntukkan pada pengembangan modal usaha. DOEKU memberikan kemudahan dalam mencairkan dana modal usaha dalam rentang waktu selambat-lambatnya 1x24 jam setelah pinjaman di approve.

DOEKU diharapkan menjadi fintech yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran kredit modal usaha yang aman dan terpercaya.

Jumat, 20 Desember 2019

DOEKU, Pinjaman Online yang Kantongi Izin OJK

Doeku, davestpay, danausaha, pinjamuang, butuhdana, aplikasipinjamuang, danadadakan, butuhuang, fintech, technology, p2p, lending

Pada era digital layaknya sekarang ini, banyak kemudahan yang akan dirasakan masyarakat pada bermacam aspek. Hal itu pun berlaku untuk urusan pinjam meminjam uang. Lewat platform digital, pinjam meminjam uang bisa dilakukan dengan lebih mudah serta cepat daripada di bank. Salah satu metode pinjam meminjam uang yang sering diandalkan masyarakat yaitu Peer to peer lending (P2PL).

Dikarenakan mudahnya mendapatkan pinjaman dari P2PL, semakin banyak perusahaan yang membuat platform serupa. Hal ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil tindakan pencegahan terkait perusahaan yang bergerak di bidang P2PL. OJK membuat aturan yang lebih ketat berkaitan penyedia layanan P2P tersebut.

Walaupun demikian, banyak perusahaan yang telah menjalankan bisnisnya tapi belum mendaftarkan diri ke OJK. OJK mengumumkan bahwa banyak P2P yang beroperasi namun tak memiliki izin dari OJK. Hadirnya perusahaan seperti ini ditakutkan akan merugikan masyarakat sebab tak ada lembaga yang mengawasi.

Hal tersebut harus diwaspadai oleh masyarakat. OJK telah meminta P2P yang tak berizin untuk menghentikan kegiatannya. Bukan hanya itu, semua P2P yang tak berizin akan dihapuskan pada platform seperti App Store dan Play Store. Jika P2P ingin beroperasi, maka wajib untuk segera mengajukan pendaftaran ke OJK. Setiap perusahaan P2P yang tak berizin harus diwaspadai.

Berbeda halnya dengan DOEKU yang merupakan produk PT Doeku Peduli Indonesia asal Indonesia Timur. DOEKU telah beroperasi untuk membantu masyarakat dalam penyediaan modal pengembangan usaha. DOEKU sangat terpercaya karena sudah memiliki izin dan terdaftar di OJK. Inilah yang menjadi alasan DOEKU sangat terjamin sebab telah mengantongi izin dari regulasi.

DOEKU akan membuat masyarakat yang memerlukan dana akan diberikan kemudahan untuk meminjam. Pinjaman dana dari DOEKU wajib digunakan untuk kegiatan produktif bukannya konsumtif. DOEKU akan mencairkan dana pinjaman melalui saldo DavestPay yang akan digunakan untuk memberikan layanan pembayaran dan pembelian tagihan secara online. Dana dari DOEKU ini akan disalurkan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Kamis, 19 Desember 2019

Ketahui 6 Hal Ini Agar Tak Terjerat Hutang Berkelanjutan !

Doeku, davestpay, danausaha, pinjamuang, butuhdana, aplikasipinjamuang, danadadakan, butuhuang, fintech, technology, p2p, lending

Peer to peer (P2P) lending memang menjadi andalan bagi masyarakat dalam hal mendapatkan pinjaman uang. Selain itu, P2P lending mampu mengisi kebutuhan berbagai kalangan yang selama ini kesulitan dalam mendapatkan pinjaman di pihak perbankan. Hal itu membuat P2P lending mampu meningkatkan inklusi keuagan di Indonesia.

Salah satu perusahaan fintech P2P lending di Indonesia adalah DOEKU. DOEKU merupakan anak perusahaan dari PT Hensel Davest Indonesia, Tbk (HDIT) yang merupakan perusahaan terintegrasi dan berfokus di Indonesia Timur. Melalui DOEKU, HDIT berusaha meningkatkan inklusi keuangan di daerah Indonesia Timur.

Akan tetapi, agar tidak terjerat hutang yang berkelanjutan terdapat 6 hal yang wajib diketahui yang dirangkum oleh DOEKU, antara lain:

Terdaftar dan Berizin dari OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi regulator P2P lending di Indonesia. Selain itu, OJK menghentikan izin usaha setiap perusahaan fintech P2P lending yang tidak berizin dan terdaftar di OJK. Oleh karena itu, pastikan status hukum perusahaan fintech melalui OJK Call Center 157 atau situs resmi OJK. Pilih pinjaman modal dari DOEKU saja, sebab sudah terdaftar dan berizin di OJK.

Kegunaan Dana

Dana harus digunakan untuk kebutuhan yang produktif bukan konsumtif. Selain itu, pinjaman Anda tidak boleh lebih dari 30% dari penghasilan Anda. Pasalnya, Anda harus mempertimbangkan berbagai angsuran lain yang Anda miliki. Sebaiknya pilih DOEKU perihal ingin meminjam, sebab tak akan mengeluarkan dana hanya untuk konsumtif, namun targetnya adalah pengembangan usaha.

Bayar Cicilan Tepat Waktu

Agar tidak terjerat denda besar, Anda harus membayar cicilan pinjaman Anda secara tepat waktu. Hal tersebut tentunya akan menghindari Anda dari uang-uang yang tidak perlu, seperti denda.

Jangan Membayar Pinjaman dengan menutupinya dari Pinjaman Lain

Anda tidak disarankan membayar pinjaman Anda dengan pinjaman yang lainnya. Hal tersebut tidak akan membuat pinjaman Anda lunas karena selalu meminjam dana di tempat lain. Oleh karena itu, Anda perlu mengatur keuangan dengan baik dan memprioritaskan gaji Anda untuk membayar pinjaman.

Memahami Bunga dan Denda

Sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman, pahami terlebih dahulu bunga dan denda yang dikenakan layanan yang bersangkutan. Pastikan untuk memilih tingkat bunga terendah dan baik untuk mengurangi angsuran. Selain itu, sesuaikan dengan penghasilan serta kebutuhan Anda.

Pahami Kontrak Perjanjian

Calon pemberi pinjaman harus secara komprehensif membaca kesepakatan dan meminta informasi tentang subyek yang tidak jelas. Hal tersebut berguna untuk menghindari Anda dari praktik-praktik yang akan memberatkan Anda nantinya. 

Rabu, 18 Desember 2019

DOEKU Jadi Solusi Aman Pinjam Uang Bebas Konsumtif

Doeku, davestpay, danausaha, pinjamuang, butuhdana, aplikasipinjamuang, danadadakan, butuhuang, fintech, technology, p2p, lending

Banyak orang yang memerlukan dana untuk memulai sebuah usaha sebagai modal. Namun takut untuk melakukan pinjaman yang sampai terjerat hutang. Hal tersebut dikarenakan bunga pinjaman yang tak kecil dan banyaknya pinjaman yang abal-abal.

Masyarakat pun memiliki pilihan terbatas saat ingin meminjam uang. Meminjam uang pada bank terasa sangat sulit dilakukan karena beratnya syarat atau prosedur dari pihak perbankan. Bukan hanya itu, merekapun takut apabila meminjam uang pada orang yang tak dikenal sebab besar kemungkinannya akan terjerat hutang yang lebih besar.

Demi merangkul orang yang mau meminjam uang tapi mempunyai ketakutan layaknya problem di atas, PT Hensel Davest Indonesia, Tbk (HDIT) melalui anak perusahaan DOEKU, memberikan solusi aman dalam hal peminjaman uang pada era sekarang ini.

DOEKU merupakan peer to peer lending (P2PL) yang menyediakan modal untuk pengembangan usaha khususnya para UKM. DOEKU sangat terpercaya sebab sudah terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). DOEKU memberikan tingkat bunga yang tak membebankan para peminjam. DOEKU akan mencairkan dana berupa saldo DavestPay. DavestPay ini akan memberikan peluang usaha dengan estimasi keuntungan hingga Rp 10 juta per bulannya.

Para peminjam DOEKU akan bebas dari penggunaan dana pinjaman secara konsumtif. Pasalnya dana tersebut hanya digunakan untuk menambah penghasilan dengan layanan terbaik dari DavestPay. Dengan keuntungan pendapatan yang besar dari usaha DavestPay maka pengembalian pinjaman tak akan menjadi berat.

Cara meminjam di DOEKU pun sangat mudah, hanya dengan mendownload aplikasi DOEKU pada Play Store. Lalu daftarkan diri dengan melakukan verifikasi nomor handphone. Jika biodata yang diminta telah lengkap, maka sudah bisa langsung melakukan pengajuan pinjaman di DOEKU. Pengajuan yang telah diselesaikan akan diskoring, jika memenuhi maka dana pinjaman akan langsung di transfer ke akun DavestPay peminjam.

Lewat DOEKU, HDIT berusaha memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mudah memperoleh dana demi pengembangan usaha menuju masyarakat sejahtera dan mengurangi pengangguran.

Selasa, 17 Desember 2019

Berikut Ide Investasi Cerdas Tahun 2020

Doeku, davestpay, danausaha, pinjamuang, butuhdana, aplikasipinjamuang, danadadakan, butuhuang, fintech, technology, p2p, lending

Apa yang akan Anda lakukan jika Anda memiliki uang cadangan? Beli sesuatu yang bagus untuk Anda? Pergi ke perjalanan yang selalu Anda inginkan atau apakah Anda bersedia menginvestasikan uang itu dalam sesuatu yang akan mendatangkan keuntungan bagi Anda? Tentunya menginvestasikan uang Anda jauh lebih baik karena akan membantu Anda menghasilkan uang untuk perjalanan yang lebih banyak di masa depan.

Berikut ini adalah beberapa cara cerdas untuk menginvestasikan uang cadangan yang Anda miliki dan nikmati manfaatnya tidak lama setelahnya, antara lain:

Investasi Real Estate

Investasi real estate akan selalu menjadi pilihan utama bagi mereka yang memiliki uang cadangan untuk berinvestasi. Investasi pada bidang ini akan lebih banyak mendapat perhatian karena real estate selalu menjadi kebutuhan banyak orang. Selain itu, Anda tidak perlu mengecat dinding, berurusan dengan penyewa dan Anda tidak akan diserang oleh panggilan malam dan perbaikan mahal.

Peer-to-peer (P2P) Lending

Ada banyak platform P2P lending pada saat ini. Tentunya, menjadi investor pada bidang ini bisa menguntungkan bagi Anda. Sebagai imbalannya, Anda akan mendapatkan tingkat pengembalian yang tinggi, terkadang hingga 10% (tergantung dari kebijakan perusahaan yang bersangkutan). Jika Anda kurang berpengalaman dalam investasi, P2P lending dapat menjadi bidang yang baik bagi Anda.

Salah satu platform P2P lending di Indonesia yang dapat Anda jadikan tempat berinvestasi adalah DOEKU. DOEKU merupakan anak perusahaan dari PT Hensel Davest Indonesia, Tbk (HDIT) yang merupakan perusahaan fintech terintegrasi. Selain itu, DOEKU menawarkan hasil yang menarik bagi investor yang berinvestasi di platform mereka. DOEKU terbukti terpercaya karena sudah terdaftar dan memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rekening Tabungan Kesehatan

Setiap kali Anda memiliki sejumlah uang yang lebih besar, simpanlah dalam rekening tabungan kesehatan. Tentunya ini akan menjaga Anda dari penyakit yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Jika sudah memiliki hal tersebut, tentunya Anda tidak perlu pusing dengan biaya kesehatan yang nantinya akan dikeluarkan.

Investasikan Pada Diri Anda Sendiri

Untuk yang lebih muda, ini mungkin saran terbaik. Investasikan diri Anda dan nikmati karir yang cemerlang di masa depan. Anda dapat berinvestasi dalam pelatihan dan bimbingan karena keduanya akan berkontribusi pada pengembangan dan keterampilan Anda. Tentunya hal ini bermanfaat bagi Anda untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik karena Anda sudah memiliki keahlian tambahan.

Senin, 16 Desember 2019

Hindari Pinjaman Online Abal-abal Dengan Cara Cerdas

Doeku, davestpay, danausaha, pinjamuang, butuhdana, aplikasipinjamuang, danadadakan, butuhuang, fintech, technology, p2p, lending

Dengan berkembangnya teknologi yang makin canggih, maka akses bermacam hal contohnya urusan keuangan pun jadi sangat mudah. Bukan tentang belanja saja, pinjam meminjam uang pun tak terasa sulit sebab bisa dilakukan dengan cara online. Karena itu, tidak heran apabila banyak pinjaman online atau peer to peer lending (P2PL) yang banyak hadir. Proses pinjaman secara online pun sangatlah cepat, tak ribet, dan tak membutuhkan waktu yang lama.

Tapi sangat penting untuk tahu cara agar tidak terjerumus pinjaman online abal-abalan. Jika memang sangat membutuhkan dana maka dapat meminjam melalui layanan P2PL yang terpercaya seperti DOEKU yang sudah hadir dan terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lalu agar tak tertipu dengan pinjaman online yang ilegal, DOEKU menuturkan cara cerdas untuk menghindari jebakan pinjaman online yang tak terpercaya, antara lain:

Pastikan Terdaftar

Jika ingin meminjam pinjaman online harus mengecek apakah sudah terdaftar atau berizin pada OJK atau tidak. Bisa langsung mengeceknya melalui website ojk.go.id atau telepon ke 157 untuk memastikannya.

Jangan Pinjam untuk Konsumtif

Jika ingin menarik utang, maka gunakan pinjaman tersebut untuk hal produktif. Contohnya melakukan pinjaman dana pada DOEKU yang hanya memberikan pencairan dana untuk melakukan usaha di DavestPay.

Jangan melakukan pinjaman yang tak produktif seperti meminjam untuk berbelanja yang tak perlu. Jangan meminjam sampai berlebihan dan seenaknya meminjam uang tanpa memperhatikan kemampuan dalam membayar. Masyarakat harus bisa memperhitungkan kemampuannya saat melakukan peminjaman uang.

Perhatikan Tanggal Jatuh Tempo

Saat mengajukan pinjaman maka selalu perhatikan tanggal pembayaran. Karena apabila tidak diperhatikan maka tim collection bisa jadi akan datang dan dendannya pun bisa sangat besar. Karena itu, pastikan kembali tempat meminjam dana di P2PL yang terpercaya dan memperoleh izin dari OJK supaya terhindar dari penagihan yang kasar dan tak manusiawi. 

Jumat, 13 Desember 2019

Ketahui 3 Fakta Asosiasi Resmi Fintech !

Doeku, davestpay, danausaha, pinjamuang, butuhdana, aplikasipinjamuang, danadadakan, butuhuang, fintech, technology, p2p, lending

Siapa yang pernah melakukan pinjam uang dari fintech pinjaman online? Pinjaman cepat cair, syarat ringan, lalu caranya pun mudah membuat siapapun yang memerlukan dana cepat dapat meminjam uang dari fintech pinjaman online.

Pinjaman online pun merupakan perusahaan teknologi keuangan financial technology (fintech) peer to peer lending (P2PL), ini memanfaatkan kecanggihan teknologi supaya memudahkan masyarakat memperoleh pinjaman tanpa agunan.

Salah satu P2PL telah hadir yaitu DOEKU, merupakan fintech terpercaya dan aman karena sudah terdaftar dan memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). DOEKU memiliki waktu pencairan yang cepat serta biaya yang terjangkau. DOEKU pun hanya menyalurkan dana melalui saldo DavestPay. Jadi setiap dana yang diberikan merupakan pinjaman untuk melakukan modal usaha.

Hadirnya banyak pinjaman online membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah meresmikan terbentuknya AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia. Ketahui beberapa fakta AFPI berikut ini :

AFPI, Asosiasi resmi kumpulan fintech P2PL

AFPI telah dibentuk pada 5 Oktober 2018 yang diresmikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjam meminjam uang basis teknologi informasi di Indonesia berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019 pada 8 Maret 2019. Saat ini AFPI jadi mitra strategis OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan serta pengawasan para penyelenggara Fintech P2PL.

AFPI terapkan standar dan sertifikasi untuk anggotanya

Dalam usaha untuk menjaga keamanan serta kenyamanan nasabah dalam  memakai layanan fintech P2PL khususnya, AFPI akan menerapkan standar dan sertifikasi untuk proses penagihan yang dilakukan pada anggota AFPI pada konsumen, yaitu pelarangan penyalahgunaan data nasabah serta kewajiban melaporkan prosedur penagihan.

Bukan hanya itu, AFPI pun menerapkan Sertifikasi Manajemen Risiko Fintech Lending dan melakukan Pemutakhiran Risk Management di Industri 4.0 untuk seluruh anggotanya. Berarti masyarakat tak perlu khawatir lagi dalam memakai jasa layanan fintech pinjaman karena keamanan data dijaga serta dipastikan memilih fintech legal yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

AFPI, Bentuk layanan pengaduan online dengan istilah “Jendela”

Jendela merupakan saluran informasi serta pengaduan untuk nasabah fintech legal atau telah terdaftar di OJK yang memiliki bermacam keluhan pada layanan fintech P2PL yang sudah menjadi anggota AFPI.

Konsumen diharapkan mempunyai bukti yang bisa dipertanggungjawabkan untuk memperkuat laporan saat melakukan pengaduan lewat layanan pengaduan Jendela AFPI. Adapula bukti itu dapat berupa rekaman suara atau screenshot chat misalnya konsumen ditagih oleh debt collector dengan cara yang mengancam atau melakukan pelanggaran. Segala keluhan bisa langsung dengan menghubungi customer service (cs) 021-50821960 atau email pengaduan@afpi.or.id, bisa pula menyampaikannya lewat website:

Kamis, 12 Desember 2019

Kiat Peroleh Pinjaman Modal Usaha

Doeku, davestpay, danausaha, pinjamuang, butuhdana, aplikasipinjamuang, danadadakan, butuhuang, fintech, technology, p2p, lending

Sekarang untuk memutuskan ingin membangun usaha pasti kebutuhan yang paling mendasar adalah modal. Pada masa awal membuka usaha, modal yang diperlukan tak sedikit sebab membangun usaha dari nol. Berkaitan dengan modal, sebenarnya tak akan menjadi masalah saat dana yang ada ditabungan jumlahnya cukup untuk dijadikan modal usaha.

Namun semua orang tak memiliki dana tabungan yang mencukupi. Langkah apa yang tepat untuk dilakukan? Apabila meminjam uang untuk modal usaha ke teman dan keluarga pasti jumlah yang dapat dipinjamkan tak terlalu banyak. Pinjam ke bank akan mensyaratkan jaminan atau agunan yang tak sedikit. 

Bagaimana bila mengajukan pinjaman tanpa jaminan untuk modal seperti melakukan pinjaman pada perusahaan fintech DOEKU sudah hadir? DOEKU merupakan fintech peer to peer lending yang aman serta terpercaya pasalnya sudah mengantongi izin dari OJK untuk beroperasi.

Langkah ini bisa jadi solusi sebab prosesnya relatif mudah jadi tak harus menyediakan agunan lebih dahulu. Bukan hanya itu, pinjaman modal tanpa jaminan di DOEKU juga persyaratannya tak rumit. Membuka usaha seperti loket pembayaran akan sangat mudah jika mengajukan pinjaman di DOEKU. DOEKU sekarang ini sudah bekerjasama dengan DavestPay sebagai peluang usaha terbaik masa kini. DOEKU akan menyalurkan dana dalam bentuk saldo DavestPay.

Dengan bergabung menjadi agen DavestPay maka siapapun bisa membuka usaha. Usaha yang bisa dilakukan adalah membuka loket pembayaran dan pembelian terlengkap seperti tiket pesawat, tiket kereta api, PLN, dan lainnya. Jika kekurangan modal, maka bisa mengajukan dana dari DOEKU.

Namun sebelum melakukan pengajuan pinjaman modal usaha dari DOEKU, ikuti kiat dibawah ini terlebih dahulu :

Pilih pinjaman bunga murah

Dasarnya, tak ada agunan membuat pinjaman memiliki bunga yang relatif lebih tinggi. Ini bisa diatasi dengan mencoba menemukan pinjaman modal usaha tanpa jaminan dengan bunga minim seperti pinjaman modal usaha pada DOEKU.

Ketahui skala usaha

Ketahui lebih dahulu skala usaha yang akan dijalani. Jika skala usaha ini untuk kalangan menengah ke bawah, maka modal dana yang diperlukan hanya pada angka puluhan juta. Namun jika usaha menargetkan pasar kalangan menengah ke atas maka pasti barang atau jasa usaha mempunyai kisaran harga jual yang tinggi jadi modal yang dibutuhkanpun lebih banyak. Jika melakukan pinjaman pada DOEKU, pinjaman dimulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 7,5 juta. Jadi sangat berpeluang memiliki usaha yang meningkat, apalagi DavestPay memberikan keuntungan hingga Rp 10 juta perbulan.

Tentukan produk pinjaman

Jika telah mengetahui tempat pinjaman modal usaha, maka tentukan produk pinjaman yang tepat untuk usaha. Perhatikan apa saja fitur dan keuntungan yang diberikan serta pastikan untuk membaca dengan baik syarat dan ketentuan yang berlaku, dimulai dari plafon pinjaman, suku bunga, jumlah cicilan setiap bulan yang wajib dibayar, dan jangka waktu cicilan yang diberikan. DOEKU memberikan suku bunga yang lebih kompetitif dengan proses yang cepat dan mudah.

Perhatikan jumlah pinjaman yang dibutuhkan

Sangat utama untuk mengetahui jumlah pinjaman yang dibutuhkan sebab nantinya akan berpengaruh pada kelangsungan usaha nantinya. Jangan sampai di tengah jalan, modal habis dan usaha tak dapat berjalan dengan baik. Jadi selalu lakukan simulasi sebelum mengambil pinjaman modal usaha tanpa jaminan.

Semoga kiat-kiat ini bisa membuat usaha berkembang pesat. Jangan lupa untuk mengajukan pinjaman tanpa agunan hanya di DOEKU, lalu dapatkan peluang usaha dengan keuntungan hingga Rp 10 juta per bulan dari DavestPay !

Rabu, 11 Desember 2019

Tingginya Kebutuhan, Buat Peminjaman Dana Lewat P2PL Jadi Solusi

Doeku, davestpay, danausaha, pinjamuang, butuhdana, aplikasipinjamuang, danadadakan, butuhuang, fintech, technology, p2p, lending

Kebutuhan masyarakat yang terus meningkat membuat masyarakat butuh dana tambahan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka. Belum lagi ada keperluan mendadak yang membuat masyarakat harus mendapatkan pinjaman secara cepat tanpa syarat yang berbelit-belit dan bunga yang besar. Salah satu cara yang dapat mereka lakukan adalah meminjam uang melalui fintech lending. Metode ini juga lebih dikenal dengan peer to peer (P2P) lending.

Selain itu, masyarakat juga tidak sepenuhnya dapat meminjam uang ke pihak perbankan mengingat aturan ketat yang dimiliki oleh perbankan. Oleh karena itu, masyarakat berangsur-angsur mulai mempercayakan peminjaman dana mereka menggunakan metode P2P dari perusahaan fintech. Hal itu karena peminjaman dana melalui P2P dirasa masyarakat lebih mudah dan cepat.

Bukan hanya masyarakat, peminjaman dana melalui metode P2P juga digemari UMKM. Pasalnya, UMKM membutuhkan modal usaha dan dana yang cukup besar untuk mempertahankan usaha mereka. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa fintech lending dengan metode P2P dapat menciptakan inklusi keuangan yang selama ini diharapkan pemerintah. P2P lending juga mampu menjangkau banyak kalangan yang tidak ter-cover oleh bank.

Melihat perkembangan masyarakat Indonesia yang semakin mempercayakan peminjaman dana melalui P2P lending, PT Hensel Davest Indonesia, Tbk (HDIT) melalui anak perusahaannya DOEKU hadir untuk memudahkan urusan peminjaman dana masyarakat Indonesia. DOEKU memberikan kemudahan dalam peminjaman dana tanpa syarat yang berbelit-belit. Selain itu, pencairan dana yang terbilang cepat pun menjadi salah satu keunggulan dari platform ini.

DOEKU akan menyasar para individu dan UMKM yang ada di Indonesia Timur mengingat besarnya potensi yang ada di daerah tersebut. DOEKU ingin memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat di Indonesia Timur untuk mendapatkan kemudahan dalam peminjaman dana. Selain itu, DOKEU merupakan produk asli dari Indonesia Timur dan HDIT sebagai induk perusahaannya merupakan perusahaan fintech terintegrasi dan berfokus di Indonesia Timur.

Selasa, 10 Desember 2019

Keuntungan Bagi Pendana dan Peminjam P2P Lending

Doeku, davestpay, danausaha, pinjamuang, butuhdana, aplikasipinjamuang, danadadakan, butuhuang, fintech, technology, p2p, lending

Peer to peer lending alias P2PL adalah penyelenggara layanan jasa keuangan dengan mekanisme mempertemukan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman untuk melakukan perjanjian pinjam meminjam lewat sistem elektronik (SE) dengan memanfaatkan jaringan internet.

Di Indonesia sendiri, P2PL semakin diminati masyarakat sebab kemudahan dan jangkauannya yang luas. Bukan hanya itu, tampak juga dari banyaknya perusahaan P2PL yang mendaftarkan diri ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satu fintech yang telah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan adalah DOEKU.

DOEKU adalah anak perusahaan dari PT Hensel Davest Indonesia, Tbk (HDIT). Perusahaan fintech terintegrasi asal Indonesia Timur ini, ingin menjangkau masyarakat dengan pemberian bantuan modal usaha agar semakin berkembang.

Bank Indonesia (BI) dan OJK mengungkapkan bahwa perusahaan fintech yang bergerak pada bidang P2PL berkontribusi nyata dalam meningkatkan inklusi keuangan. Bukan hanya itu, mereka pun bisa menjangkau kalangan yang selama ini tak dapat dilakukan oleh perbankan. Maka dari itu dengan adanya DOEKU, maka akan sangat membantu para UKM untuk mengembangkan usahanya ke arah yang lebih mapan.

Lantas apa saja keuntungan yang akan diperoleh saat menggunakan P2PL bagi pendana ataupun peminjam? Berikut ini ulasannya:

Pendana

Investasi pada P2PL bagi pendana sangat menjanjikan. Sebab, pendana akan memperoleh keuntungan pengembalian dana yang cepat. Bukan hanya itu, investasi di P2PL mempunyai risiko yang lebih rendah karena ketidakmampuan peminjam untuk membayar pinjaman. Sebab sebelum diberikan pinjaman, para peminjam harus melewati verifikasi serta skoring kelayakan memperoleh pinjaman. Pendana pun tak terikat untuk memberikan pinjaman secara terus-menerus. Fleksibilitas yang diberikan yakni pendana bisa memberikan pinjaman dalam beberapa bulan atau beberapa tahun berdasarkan kemauan pendana tersebut. Hal itu membuat pendana bisa menarik uang yang diinvestasikan kapanpun.

Peminjam

Keuntungan yang dirasakan pertama kali yakni tak pusing adanya agunan atau jaminan saat meminjam dana. Pasti hal itu tak berlaku apabila peminjam melakukan pinjaman ke pihak perbankan. Bukan hanya itu, syarat peminjaman dana pun lebih fleksibel. Misalnya DOEKU yang hanya memberikan syarat seperti data diri umum, foto diri peminjam, NPWP, dan lainnya. Dengan pencairan yang mudah dan cepat, DOEKU pun memberikan keuntungan suku bunga yang lebih kompetitif dengan biaya yang terjangkau. DOEKU tak memberantkan  para peminjam, sebab dana pinjaman akan disalurkan dalam bentuk saldo DavestPay. Artinya dana hanya akan digunakan untuk pengembangan usaha berupa layanan pembelian dan pembayaran online dengan keuntungan hingga Rp 10 juta/bulan.

Senin, 09 Desember 2019

Pilih Fintech yang Kantongi Izin OJK


Saat ini memang telah banyak merebak fintech peer to peer lending (P2PL) atau pinjaman online, berbeda dengan instutisi misalnya bank atau pegadaian yang memberikan pinjaman dengan mengharuskan jaminan, pinjaman online kebanyakan tak memerlukannya. Pada dasarnya yang dijaminkan merupakan data diri peminjam dengan algoritma berbasis aplikasi, serta peminjam memberikan izin untuk dipantau terus menerus lewat aplikasi oleh pemberi pinjaman. Sebab tak adanya jaminan  dari peminjam, maka risiko yang ditanggung pemberi pinjaman pun sangat besar, maka dari itu dikenakan bunga yang lebih besar, dapat berlipat-lipat dari institusi resmi.

Bahkan beberapa perusahaan pemberi pinjaman online ini membebankan bunga 1% per hari, artinya 30% per bulan, ini pastinya akan sangat memberatkan. Apabila memerlukan pinjaman online, pastikan lebih dahulu berapa bunga serta hitung kemampuan, apakah bisa membayarnya. Sebab setiap keterlambatan akan jadi semakin besar jumlah yang wajib dibayar.

Pada dasarnya pemerintah mempunyai aturan, tentang bagaimana perhitungan biaya yang wajib dikembalikan peminjam saat dinilai sudah tak lagi sanggup membayarnya, namun tak semua pemberi pinjaman mengikutinya.

Jadi cara memilih lembaga pinjaman online atau Peer to peer lending (P2PL) adalah dengan melihat lembaga yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK mulai September 2019 lalu sudah mengeluarkan data lembaga pemberi pinjaman online yang telah terdaftar sekitar 127 Perusahaan. Dari 127 perusahaan ini, baru 13 perusahaan yang telah memiliki izin dari OJK, sisanya hanyalah terdaftar. Mereka yang telah memiliki izin dinilai telah memenuhi syarat ISO perlindungan data nasabah serta regulasi lainnya.

Perusahaan yang telah terdaftar harus mengikuti rule dari OJK, seperti aturan penagihan yang biasanya jadi hal buruk yang dialami oleh para peminjam yang tak dapat membayar dengan tepat waktu. Di luar list perusahaan yang dikeluarkan OJK, dinilai sebagai perusahaan pemberi pinjaman online yang liar, yang kadang cara penagihannya membuat ramai di internet dan tengah menjadi PR pemerintah untuk dihilangkan.

Karena itu, jika ingin melakukan pinjaman online, sebaiknya meminjam dari perusahaan yang sudah terdaftar dan memiliki izin beroperasi dari OJK. Salah satu perusahaan financial technology (fintech) yang telah memenuhi hal ini adalah DOEKU.

DOEKU merupakan perusahaan asli Indonesia Timur, anak perusahaan PT Hensel Davest Indonesia, Tbk (HDIT). DOEKU memiliki tujuan untuk mengembangkan  UMKM di nusantara. UMKM akan memperoleh pinjaman modal usaha dengan penyaluran lewat saldo DavestPay.

DavestPay akan memberikan layanan terbaik untuk pengembangan usaha sebab memberikan kesempatan untuk meningkatkan pendapatan hingga Rp 10 juta per bulannya. Layanan DavestPay meliputi pembelian dan pembayaran online seperti tiket pesawat, tiket kereta api, bermacam tagihan, bahkan ribuan ecommerce menanti.

Jumat, 06 Desember 2019

Siapa yang Diwajibkan Buat Izin Usaha untuk Jualan Online?

Doeku, davestpay, danausaha, pinjamuang, butuhdana, aplikasipinjamuang, danadadakan, butuhuang, fintech, technology, p2p, lending

AFPI alias Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, terus mengimbau kepada para penduduk Indonesia selalu lebih berhati-hati dalam meminjam pada layanan keuangan ataupun fintech peer to peer lending (P2PL). Belakangan ini banyak muncul kasus fintech ilegal yang akhirnya merugikan konsumen. Maka dari itu, gunakan fintech legal yang telah terdaftar serta berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Tumbur Pardade sebagai Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI menuturkan bahwa langkah ini wajib dilakukan supaya masyarakat merasa aman serta nyaman dalam bertransaksi.

AFPI sebagai mitra OJK memiliki tugas dalam mengawasi dan memberikan perlindungan pada pelaku usaha serta masyarakat yang menggunakan jasa fintech lending. Semua praktik bisnis anggota AFPI wajib mengacu pada aturan asosiasi yang diawasi oleh Komite Etik.

Memasuki era serba digital, terdapat konsekuensi yang memberikan dampak negatif dari pihak yang tak bertanggung jawab dengan mendompleng dalam industri digital ini. Termasuk industri Fintech Lending yang sekarang ini mengalami kemajuan pesan dalam menciptakan alternatif pendanaan untuk masyarakat. Untuk itu, AFPI sudah melakukan serangkaian kebijakan sekaligus melakukan literasi keuangan pada masyarakat.

Maka dari itu, AFPI mengharapkan masyarakat lebih bijak dan waspada pada keberadaan pihak-pihak ilegal tersebut. AFPI pun mendukung usaha OJK untuk meningkatkan perlindungan pada masyarakat yaitu tentang pembatasan akses data digital pribadi oleh Fintech Lending.

Selama belum ada undang-undang perlindungan data pribadi yang dapat menjerat pelaku penyalahgunaan data, maka Fintech Lending hanya dapat mengakses tiga fitur diantaranya kamera, mikrofon, serta lokasi.

Maka dari itu masyarakat diwajibkan hanya menggunakan Fintech Lending legal saja. Salah satu Fintech Lending yang telah terdaftar dan memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah DOEKU. DOEKU merupakan peer to peer lending (P2PL) yang bertujuan untuk memberikan pinjaman modal usaha untuk para UKM. Modal usaha ini diperuntukkan untuk mengembangkan usaha lebih baik lagi. Pencairan dana pinjaman disalurkan pada saldo DavestPay yang merupakan online payment terlengkap dengan keuntungan hingga Rp 10 juta per bulannya.

DOEKU merupakan anak perusahaan dari fintech terintegrasi asli Indonesia Timur, yaitu PT Hensel Davest Indonesia, Tbk (HDIT).

Sosialisasi DOEKU Berlangsung Hari Ini di Kab GOWA Sulawesi-Selatan

Hari ini Jum’at tepatnya tanggal 31 Januari 2020, berlokasi pada Planet Beckham 18 Jl Poros Palangga Kab Gowa, Tim DOEKU melakukan aca...