Dengan
berkembangnya teknologi yang makin canggih, maka akses bermacam hal contohnya
urusan keuangan pun jadi sangat mudah. Bukan tentang belanja saja, pinjam
meminjam uang pun tak terasa sulit sebab bisa dilakukan dengan cara online. Karena
itu, tidak heran apabila banyak pinjaman online atau peer to peer lending (P2PL) yang banyak hadir. Proses pinjaman secara
online pun sangatlah cepat, tak ribet, dan tak membutuhkan waktu yang lama.
Tapi
sangat penting untuk tahu cara agar tidak terjerumus pinjaman online
abal-abalan. Jika memang sangat membutuhkan dana maka dapat meminjam melalui
layanan P2PL yang terpercaya seperti DOEKU yang sudah hadir dan terdaftar
secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lalu
agar tak tertipu dengan pinjaman online yang ilegal, DOEKU menuturkan cara
cerdas untuk menghindari jebakan pinjaman online yang tak terpercaya, antara
lain:
Pastikan
Terdaftar
Jika ingin
meminjam pinjaman online harus mengecek apakah sudah terdaftar atau berizin
pada OJK atau tidak. Bisa langsung mengeceknya melalui website ojk.go.id atau
telepon ke 157 untuk memastikannya.
Jangan
Pinjam untuk Konsumtif
Jika ingin
menarik utang, maka gunakan pinjaman tersebut untuk hal produktif. Contohnya melakukan
pinjaman dana pada DOEKU yang hanya memberikan pencairan dana untuk melakukan
usaha di DavestPay.
Jangan
melakukan pinjaman yang tak produktif seperti meminjam untuk berbelanja yang
tak perlu. Jangan meminjam sampai berlebihan dan seenaknya meminjam uang tanpa
memperhatikan kemampuan dalam membayar. Masyarakat harus bisa memperhitungkan
kemampuannya saat melakukan peminjaman uang.
Perhatikan
Tanggal Jatuh Tempo
Saat mengajukan
pinjaman maka selalu perhatikan tanggal pembayaran. Karena apabila tidak
diperhatikan maka tim collection bisa jadi akan datang dan dendannya pun bisa
sangat besar. Karena itu, pastikan kembali tempat meminjam dana di P2PL yang
terpercaya dan memperoleh izin dari OJK supaya terhindar dari penagihan yang
kasar dan tak manusiawi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar