Kamis, 19 Desember 2019

Ketahui 6 Hal Ini Agar Tak Terjerat Hutang Berkelanjutan !

Doeku, davestpay, danausaha, pinjamuang, butuhdana, aplikasipinjamuang, danadadakan, butuhuang, fintech, technology, p2p, lending

Peer to peer (P2P) lending memang menjadi andalan bagi masyarakat dalam hal mendapatkan pinjaman uang. Selain itu, P2P lending mampu mengisi kebutuhan berbagai kalangan yang selama ini kesulitan dalam mendapatkan pinjaman di pihak perbankan. Hal itu membuat P2P lending mampu meningkatkan inklusi keuagan di Indonesia.

Salah satu perusahaan fintech P2P lending di Indonesia adalah DOEKU. DOEKU merupakan anak perusahaan dari PT Hensel Davest Indonesia, Tbk (HDIT) yang merupakan perusahaan terintegrasi dan berfokus di Indonesia Timur. Melalui DOEKU, HDIT berusaha meningkatkan inklusi keuangan di daerah Indonesia Timur.

Akan tetapi, agar tidak terjerat hutang yang berkelanjutan terdapat 6 hal yang wajib diketahui yang dirangkum oleh DOEKU, antara lain:

Terdaftar dan Berizin dari OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi regulator P2P lending di Indonesia. Selain itu, OJK menghentikan izin usaha setiap perusahaan fintech P2P lending yang tidak berizin dan terdaftar di OJK. Oleh karena itu, pastikan status hukum perusahaan fintech melalui OJK Call Center 157 atau situs resmi OJK. Pilih pinjaman modal dari DOEKU saja, sebab sudah terdaftar dan berizin di OJK.

Kegunaan Dana

Dana harus digunakan untuk kebutuhan yang produktif bukan konsumtif. Selain itu, pinjaman Anda tidak boleh lebih dari 30% dari penghasilan Anda. Pasalnya, Anda harus mempertimbangkan berbagai angsuran lain yang Anda miliki. Sebaiknya pilih DOEKU perihal ingin meminjam, sebab tak akan mengeluarkan dana hanya untuk konsumtif, namun targetnya adalah pengembangan usaha.

Bayar Cicilan Tepat Waktu

Agar tidak terjerat denda besar, Anda harus membayar cicilan pinjaman Anda secara tepat waktu. Hal tersebut tentunya akan menghindari Anda dari uang-uang yang tidak perlu, seperti denda.

Jangan Membayar Pinjaman dengan menutupinya dari Pinjaman Lain

Anda tidak disarankan membayar pinjaman Anda dengan pinjaman yang lainnya. Hal tersebut tidak akan membuat pinjaman Anda lunas karena selalu meminjam dana di tempat lain. Oleh karena itu, Anda perlu mengatur keuangan dengan baik dan memprioritaskan gaji Anda untuk membayar pinjaman.

Memahami Bunga dan Denda

Sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman, pahami terlebih dahulu bunga dan denda yang dikenakan layanan yang bersangkutan. Pastikan untuk memilih tingkat bunga terendah dan baik untuk mengurangi angsuran. Selain itu, sesuaikan dengan penghasilan serta kebutuhan Anda.

Pahami Kontrak Perjanjian

Calon pemberi pinjaman harus secara komprehensif membaca kesepakatan dan meminta informasi tentang subyek yang tidak jelas. Hal tersebut berguna untuk menghindari Anda dari praktik-praktik yang akan memberatkan Anda nantinya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sosialisasi DOEKU Berlangsung Hari Ini di Kab GOWA Sulawesi-Selatan

Hari ini Jum’at tepatnya tanggal 31 Januari 2020, berlokasi pada Planet Beckham 18 Jl Poros Palangga Kab Gowa, Tim DOEKU melakukan aca...