Jumat, 20 Desember 2019

DOEKU, Pinjaman Online yang Kantongi Izin OJK

Doeku, davestpay, danausaha, pinjamuang, butuhdana, aplikasipinjamuang, danadadakan, butuhuang, fintech, technology, p2p, lending

Pada era digital layaknya sekarang ini, banyak kemudahan yang akan dirasakan masyarakat pada bermacam aspek. Hal itu pun berlaku untuk urusan pinjam meminjam uang. Lewat platform digital, pinjam meminjam uang bisa dilakukan dengan lebih mudah serta cepat daripada di bank. Salah satu metode pinjam meminjam uang yang sering diandalkan masyarakat yaitu Peer to peer lending (P2PL).

Dikarenakan mudahnya mendapatkan pinjaman dari P2PL, semakin banyak perusahaan yang membuat platform serupa. Hal ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil tindakan pencegahan terkait perusahaan yang bergerak di bidang P2PL. OJK membuat aturan yang lebih ketat berkaitan penyedia layanan P2P tersebut.

Walaupun demikian, banyak perusahaan yang telah menjalankan bisnisnya tapi belum mendaftarkan diri ke OJK. OJK mengumumkan bahwa banyak P2P yang beroperasi namun tak memiliki izin dari OJK. Hadirnya perusahaan seperti ini ditakutkan akan merugikan masyarakat sebab tak ada lembaga yang mengawasi.

Hal tersebut harus diwaspadai oleh masyarakat. OJK telah meminta P2P yang tak berizin untuk menghentikan kegiatannya. Bukan hanya itu, semua P2P yang tak berizin akan dihapuskan pada platform seperti App Store dan Play Store. Jika P2P ingin beroperasi, maka wajib untuk segera mengajukan pendaftaran ke OJK. Setiap perusahaan P2P yang tak berizin harus diwaspadai.

Berbeda halnya dengan DOEKU yang merupakan produk PT Doeku Peduli Indonesia asal Indonesia Timur. DOEKU telah beroperasi untuk membantu masyarakat dalam penyediaan modal pengembangan usaha. DOEKU sangat terpercaya karena sudah memiliki izin dan terdaftar di OJK. Inilah yang menjadi alasan DOEKU sangat terjamin sebab telah mengantongi izin dari regulasi.

DOEKU akan membuat masyarakat yang memerlukan dana akan diberikan kemudahan untuk meminjam. Pinjaman dana dari DOEKU wajib digunakan untuk kegiatan produktif bukannya konsumtif. DOEKU akan mencairkan dana pinjaman melalui saldo DavestPay yang akan digunakan untuk memberikan layanan pembayaran dan pembelian tagihan secara online. Dana dari DOEKU ini akan disalurkan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sosialisasi DOEKU Berlangsung Hari Ini di Kab GOWA Sulawesi-Selatan

Hari ini Jum’at tepatnya tanggal 31 Januari 2020, berlokasi pada Planet Beckham 18 Jl Poros Palangga Kab Gowa, Tim DOEKU melakukan aca...