Fintech
(financial technology) merupakan model baru dalam industri keuangan yang
mengandalkan teknologi online dalam proses operasionalnya. Fintech sendiri
berdasarkan ulasan Bank Indonesia (BI), merupakan hasil gabungan antara jasa
keuangan dengan teknologi yang mengubah model bisnis konvensional jadi moderat.
Teknologi inilah yang membuat sistem yang dulunya wajib bertemu tatap muka,
jadi transaksi keuangan jarak jauh yang bisa dilakukan dalam hitungan detik.
Fintech
hadir di Indonesia menjadi jawaban mengenai kebutuhan pada industri keuangan
yang semakin meningkat, teknologi yang semakin menjamur, serta tuntutan hidup. Sehingga
dibutuhkan model bisnis industri jasa keuangan yang lebih canggih untuk
pemenuhan kebutuhan itu.
Dalam
penyelenggaraan fintech ini, akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK memberikan perlindungan melalui perizinan serta nama fintech terdaftar yang
cenderung aman sebagai pilihan masyarakat.
Suburnya
pertumbuhan serta kebutuhan perusahaan fintech membuat masyarakat harus cerdas
memilih yang aman dan terpercaya. Salah satu perusahaan fintech yang berbasis peer to peer lending (P2PL) yang telah
mendapat izin OJK dan resmi beroperasi yaitu DOEKU. DOEKU akan mempertemukan
para peminjam dan pemberi dana. Persoalan mencari modal usaha, DOEKU merupakan
pilihan terbaik.
DOEKU
bisa di temukan di Play Store serta website doeku.id. DOEKU menyalurkan dana
untuk permodalan usaha dengan pencairan saldonya ke DavestPay. Sehingga dana
yang dipinjam hanya akan dikeluarkan untuk hal produktif dengan pendapatan bisa
sampai Rp 10 juta per bulannya. Jadi jika ingin melakukan pinjaman online
pilihlah fintech resmi, aman dan terpercaya seperti DOEKU yang sudah terdaftar
di OJK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar