Kamis, 09 Januari 2020

Asosiasi Sampaikan Ciri Utama Pinjaman Online Ilegal yang Jarang Disadari

Doeku, davestpay, danausaha, pinjamuang, butuhdana, aplikasipinjamuang, danadadakan, butuhuang, fintech, technology, p2p, lending

Masyarakat lagi-lagi diperingatkan kembali untuk mampu membedakan pinjaman online yang terdaftar dan ilegal, termasuk dengan melakukan pengecekan nama fintech pada situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bukan hanya itu, fintech legal kadang tak memberikan bunga yang lebih dari jumlah pinjaman contohnya nasabah meminjam Rp 1 juta, maka maksimal pengembalian dana yakni Rp 2 juta. Kuseryansyah sebagai Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menuturkan bahwa kalau pinjam Rp 1 juta, lalu gagal bayar 1 atau 2 tahun, maka maksimal tagihan 1 kali utang yakni Rp 2 juta.

Berkaitan dengan persyaratan pinjaman, maka fintech yang legal seperti DOEKU hanya akan meminta akses mikrophone dan lokasi nasabah yang terdeteksi dari ponsel. DOEKU pun memiliki cara penagihan utang dengan cara mengingatkan nasabah berdasarkan cara yang sudah ditetapkan oleh regulasi.

Nomor telpon darurat yang didaftarkan pun hanya berfungsi sebagai nomor darurat untuk mengetahui keberadaan nasabah jika saja terjadi hal yang tak diinginkan. DOEKU mengutamakan kenyamanan kepada para nasabah, karena telah menjadi fintech legal maka sudah terpercaya.

Berbeda dengan fintech ilegal, biasanya ingin mengakses kontak nasabah sebab ingin melakukan penagihan utang pada orang yang ada di kontak tersebut. Bukan hanya itu, fintech ilegal akan meminta akses untuk galeri ponsel. Foto dari galeri akan dimanfaatkan oleh fintech ilegal untuk mempermalukan nasabah jika mengalami kredit macet.

Kuseryansyah berharap para legislator dan pemerintah secepatnya mengesahkan Undang-undang fintech, terlebih lagi sekarang ini Indonesia mulai bergerak ke arah digital ekonomi. Masyarakat sebaiknya hanya meminjam pada peer to peer lending (P2PL) yang legal seperti DOEKU sebab akan mengutamakan kenyamanan pada nasabah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sosialisasi DOEKU Berlangsung Hari Ini di Kab GOWA Sulawesi-Selatan

Hari ini Jum’at tepatnya tanggal 31 Januari 2020, berlokasi pada Planet Beckham 18 Jl Poros Palangga Kab Gowa, Tim DOEKU melakukan aca...