Jumat, 29 November 2019

Deretan Pertanyaan yang Wajib Ditanyakan saat Meminjam di P2P Lending

Doeku, davestpay, danausaha, pinjamuang, butuhdana, aplikasipinjamuang, danadadakan, butuhuang, fintech, technology, p2p, lending

Peer to peer (P2P) lending merupakan cara cepat dalam peminjaman dana di era digital tanpa syarat yang berat serta jaminan agar dana dapat dicairkan. Tak heran jika P2P lending menjadi andalan banyak orang untuk mendapatkan peminjaman dana. Selain itu, P2P lending berkontribusi secara nyata dalam meningkatkan inklusi keuangan. Sebelum meminjam uang di P2P lending, ada 4 pertanyaan yang wajib jadi pertanyaan dan ditanyakan ke platform P2P lending tersebut.

Apakah platform P2P terdaftar di OJK?

Ini harus menjadi pertanyaan pertama ke platform P2P tersebut. Pasalnya, P2P lending yang boleh beroperasi di Indonesia harus terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK. Hal tersebut karena OJK tidak ingin ada konsumen yang terjerat oleh platform P2P lending ilegal dan pada akhirnya akan merugikan para peminjam.

Apakah Platform P2P Memiliki Biaya Tambahan atau Biaya Tersembunyi?

Peminjam yang mencari pinjaman perlu menyadari adanya biaya tambahan yang mungkin diberikan oleh platform itu pada mereka yang akan menambah total bunga yang dibayarkan. Sebagai peminjam, haruslah mengetahui hal tersebut agar tidak terkejut dan merasa dirugikan nantinya. Biasanya, platform P2P lending yang illegal menerapkan hal ini untuk mendapatkan keuntungan lebih. Oleh karena itu, ada baiknya mencari P2P lending yang menjelaskan hal tersebut secara detil dan transparan.

Berapa Tingkat Bunga Pinjaman yang Dikenakan?

Sebelum menyelesaikan perjanjian pinjaman, haruslah memastikan dan menanyakan berapa bunga yang akan dikenakan. Hal tersebut dikarenakan, perusahaan P2P lending mungkin memiliki masa tenggang yang berbeda untuk peminjam dan memungkinkan mereka membayar tagihan dalam jangka waktu tertentu.

Berapa Lama Waktu agar Dana Dapat Dicairkan?

Untuk setiap peminjam, mendapatkan uang tepat waktu adalah prioritas. Pastikan untuk mengajukan pinjaman tepat waktu agar dapat membiayai kebutuhan pinjaman. Akan tetapi, setiap platform P2P lending memiliki waktu yang berbeda untuk mencairkan dana bagi peminjamnya.

Salah satu platform P2P lending yang memberikan transparansi dalam peminjaman dana seperti pertanyaan di atas adalah DOEKU. DOEKU merupakan anak perusahaan dari PT Hensel Davest Indonesia, Tbk (HDIT) yang merupakan perusahaan fintech terintegrasi dan berfokus di Indonesia Timur. Seluruh aspek pertanyaan di atas akan dijawab secara detil dan transparan bagi para peminjam dana. 

DOEKU sudah terdaftar dan mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan, jelas ini merupakan bukti bahwa fintech ini aman dan terpercaya. DOEKU memiliki suku bunga yang lebih kompetitif serta pencairan cepat dan mudah. DOEKU sekarang ini telah beroperasi dan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para UKM dengan memberikan pinjaman modal usaha lewat pencairan dalam bentuk saldo DavestPay. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sosialisasi DOEKU Berlangsung Hari Ini di Kab GOWA Sulawesi-Selatan

Hari ini Jum’at tepatnya tanggal 31 Januari 2020, berlokasi pada Planet Beckham 18 Jl Poros Palangga Kab Gowa, Tim DOEKU melakukan aca...